Selasa, 12 Juni 2012

Keadilan Sosial II

KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
 
Judul di atas segera kita kenali sebagai sila terakhir dari Pancasila. Jika kelima sila saling berhubungan satu sama lain, dan pola hubungan itu adalah bahwa sila yang sebelumnya mendasari sila berikutnya, maka konsekuensi paling konkret dari Pancasila tak lain adalah mewujudkan keadilan sosial.Bukan berarti seakan-akan sila kelima paling penting, melainkan bahwa sila “Keadilan sosial” merupakan perwujudan paling konkret dari prinsip-prinsip Pancasila. Begitu misalnya tidak masuk akal kalau suatu bangsa mengaku ber-Tuhan dan mengakui keluhuran martabat manusia tetapi membiarkan rakyatnyamenderita kemiskinan.Tulisan ini pertama-tama akan menguraikan bagaimana itu keadilan sosial harus dimengerti dan bagaimana mengusahakannya, serta bagaimana sebetulnya keadilan sosial itu sangat erat berkaitan dengansila-sila sebelumnya, terutama sila kedua dan keempat. Selanjutnya akan diuraikan bagaimana keadilansosial itu secara paling tajam bersentuhan dengan aspek ekonomi. Beberapa catatan akhir akan disajikansebagai kesimpulan.
 
Keadilan sosial : struktur, demokrasi, dan HAM
Keadilan (bersama dengan kebaikan dan hormat terhadap diri sendiri) pada dasarnya merupakansalah satu prinsip moral dasar, yang pada hakikatnya berarti memberikan kepada siapa saja apa yangmenjadi haknya. Jadi kalau seorang bapak mau berlaku adil kepada anak-anaknya, dia harus, misalnya,memberikan perlakuan yang tidak mengistimewakan salah satu anaknya. Kalau toh si bapak tampak memperlakukan salah satu anaknya secara istimewa, itu harus ada alasannya; misalnya, karena anak yangsatu sudah lebih dewasa, sehingga punya kebutuhan yang lebih banyak dibandingkan dengan anak yanglebih kecil, maka anak yang lebih dewasa itu diberi uang saku lebih banyak. Keadilan semacam ini disebut keadilan individual, yaitu keadilan yang pelaksanaannya tergantung dari kehendak baik atau buruk masing-masing individu. Tetapi keadilan sosial bukan semata-mata masalah keadilan individual. Artinya, keadilan sosial bukan hanya masalah kehendak baik dari masing-masing individu, seakan-akan kalau semua orangIndonesia ini mau berkehendak baik dan bertindak dengan adil, sepi ing pamrih rame ing gawe, lantas dunia ini akan beres dan keadilan sosial akan tercapai dengan sendirinya. Sampai batas tertentu itu ada benarnya juga, tetapi keadilan sosial tidaklah sesederhana itu.

Keadilan sosial sebagai demokrasi ekonomi
Uraian di atas banyak memberi bantuan untuk memahami apa itu keadilan sosial dan bagaimanamengusahakannya. Tetapi pada saat yang sama ada juga kesan bahwa ternyata keadilan sosial menyangkut banyak sekali bidang kehidupan. Tiga unsur hakiki keadilan sosial yang saya uraikan di atas secara bersamaan menyentuh aspek struktural, politik, dan hak-hak asasi manusia, dan itu sangatlah luas. Makatema keadilan sosial yang menyangkut banyak sekali bidang kehidupan itu tampaknya perlu diperas lagi,karena kita memang harus bertindak secara konkret, dan tanpa yang partikular, yang universal hanya akantinggal ide.Jadi pertanyaan selanjutnya yang mendesak untuk dijawab adalah, keadilan sosial itu secara palingtajam bersentuhan dengan aspek apa? Kiranya tidak terlalu sulit untuk menjawab pertanyaan ini. Kalausila pertama tentang ketuhanan, kedua kemanusiaan, ketiga persatuan, dan keempat demokrasi (dan ituartinya juga politik), maka tinggal satu yang belum tersentuh, yaitu ekonomi, dan memang aspek itulahyang tampaknya secara paling tajam bersentuhan dengan keadilan sosial. Keadilan sosial memiliki kaitankhusus dengan bidang ekonomi, meskipun bukan satu-satunya. Maka tepatlah kalau Bung Karno seringmengutip ucapan seorang teoretikus Marxis Austria, Fritz Adler, dalam bahasa Belanda,
“Men kan dehonger van een bedelaar niet stillen door hem een grondwet in de hand te stoppen,”
(Orang tidak bisa menghilangkan rasa laparnya seorang pengemis dengan hanya memberikan padanya Undang-undangDasar) 

Kesimpulan
Sebagai penutup dan kesimpulan, dapat kita katakan bahwa untuk mengusahakan keadilan sosial,ada tiga unsur hakiki yang perlu diperhatikan: struktural, demokrasi, dan hak-hak asasi manusia. Tanpaitu, keadilan sosial hanya akan tinggal suara tanpa wujud, atau berpotensi menjadi feodal-paternalistik.Bersamaan dengan itu semua, karena keadilan sosial secara paling tajam bersentuhan dengan aspek ekonomi, maka baiklah kiranya memulai mengusahakan keadilan sosial itu secara paling konkret pertama-tama dari aspek ekonomi, yaitu pembagian kekayaan yang lebih merata dan adil, dalam semangat sistem ekonomi kooperasi. Dalam hal ini negara memainkan peran yang sangat penting, yaitu membuatkebijakan-kebijakan dan pengawasan yang ketat, supaya struktur-struktur yang meniadakan ketidakadilan semakin dapat bekerja.
 
sumber : http://driyarkara.academia.edu/YohanesDamascenusAnugrahbayu/Papers/1237700/KEADILAN_SOSIAL_BAGI_SELURUH_RAKYAT_INDONESIA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar