Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai 
sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar, 
keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawls, filsuf 
Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad 
ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (
virtue) 
pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem 
pemikiran" . Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi 
tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil".  Kebanyakan orang 
percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum,  dan banyak 
gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang  menegakkan 
keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan  memberikan 
pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan  dan realita
 ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri  tidak 
jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada  
tempatnya.
sumber : http://keysara-keysara.blogspot.com/2012/04/pengertian-keadilan.html
Nama : Florentia Vanya Rachel Sanggar
NPM : 12111939
Kelas : 1KA30
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar