Selasa, 12 Juni 2012

Keadilan Sosial

Keadilan sosial adalah suatu konsep dan praktek yang berkembang, serta menjangkau hampir semua sisi kehidupan manusia. Krisis finansial dunia, misalnya, mendorong orang untuk bertanya ‘dimana keadilan sosial’. Lebih jauh dari itu, keadilan sosial adalah bagian dari klaim banyak pemerintah, dan warga negara seringkali tidak merasakan klaim itu. Dokumen ini adalah pengantar singkat atas penggambaran masalah itu, dan dibahas dalam kontribusi John Maynard Keynes dan Friedrich von Hayek.

“Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” (Sila Kelima Pancasila”):
Dalam Sidang BPUPKI, Soekarno memulai formulasi yang kemudian dikenal dengan Pancasila. Sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, adalah bagian penting dari filosofi kenegaraan Indonesia, dimana Soekarno menekankan bahwa merdeka bukan hanya dalam arti politik, teritori, atau “saat ini saja” melainkan juga dalam arti sosial-ekonomi, berkelanjutan, dan menjangkau semua dalam Bangsa Indonesia.

sumber : http://www.psik-indonesia.org/files_pdf/Keadilan%20Sosial-paper%20okt_20090330050314.pdf

Nama : Florentia Vanya Rachel Sanggar
NPM : 12111939
Kelas : 1KA30

Tidak ada komentar:

Posting Komentar